Tppinews, TANGERANG – Camat Tangerang Yudi Pradana memimpin langsung kegiatan penertiban pedagang yang berjualan di badan jalan kawasan Pasar Anyar dan Stasiun Tangerang.
Kegiatan yang digelar pada Senin, 6 April 2026, tersebut dilakukan dalam rangka menjaga estetika dan ketertiban fasilitas umum demi kenyamanan publik.
Dalam kegiatan ini, Camat Yudi juga didampingi Lurah Sukarasa, Lurah Sukaasih, PD Pasar, serta personel Satpol PP dan Trantib.
Yudi mengatakan, penertiban bukan sekadar soal pemindahan lokasi berdagang, tetapi memiliki landasan edukasi dan kepentingan publik yang lebih luas.
“Penggunaan badan jalan untuk area berjualan sering kali menjadi penyebab utama kemacetan kronis. Dengan mengembalikan fungsi jalan, distribusi logistik dan mobilitas warga menjadi lebih efisien,” ujarnya.

Ia melanjutkan, ketika trotoar dan bahu jalan tertutup lapak, pejalan kaki terpaksa berjalan di tengah jalan, yang tentu meningkatkan risiko kecelakaan.
“Penataan pedagang membantu mengurangi sampah yang berserakan di jalan raya dan membuat kawasan transportasi publik seperti stasiun menjadi lebih nyaman dipandang,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Tangerang melalui Kecamatan Tangerang berharap dapat menciptakan ekosistem perkotaan yang harmonis.
“Harapannya, para pedagang dapat mematuhi zona-zona yang telah ditentukan, sementara masyarakat juga teredukasi untuk berbelanja di tempat yang tidak mengganggu ketertiban umum,” ucapnya.
“Ketertiban adalah kunci kenyamanan. Dengan tertatanya kawasan Pasar Anyar dan Stasiun, aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa harus mengorbankan hak pengguna jalan lainnya.” tuturnya.(Adv)



